
Andi Abrar Mattalioe: “Ini Pembiaran dan Rugikan Negara Miliaran”
WAJO, ZONA7.ONLINE - Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai diduga semakin marak di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Rokok polos dan rokok dengan pita cukai palsu mudah ditemukan di warung, kios kelontong, hingga toko modern di wilayah ini.
Kondisi ini disoroti LSM (Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Wajo. Bupati LIRA Wajo Andi Abrar Mattalioe menilai pembiaran terhadap bisnis rokok ilegal adalah bentuk kerugian negara sekaligus pembunuhan usaha bagi pelaku UMKM rokok legal.
“Kami sudah turun ke lapangan. Ada rokok dijual murah Rp15 ribu per bungkus. Jelas itu tidak mungkin kalau bayar cukai. Ini bisnis yang merugikan negara miliaran rupiah tiap tahun,” kata Abrar, Jumat 18/9/2026.
Menurut LIRA, ada 3 persoalan utama. Pertama, hilangnya potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak dari cukai tembakau. Dana Bagi Hasil Cukai Tembako yang seharusnya kembali ke Wajo untuk kesehatan dan penegakan hukum jadi berkurang.
Kedua, persaingan tidak sehat. Pengusaha rokok legal yang taat bayar pajak dan cukai tergerus harganya oleh rokok ilegal. Pedagang kecil dipaksa ikut jual rokok ilegal karena selisih harga terlalu jauh.
Ketiga, pengawasan lemah. LIRA menduga ada pembiaran dan setoran di lapangan. “Tidak mungkin rokok ilegal bisa masuk dan beredar luas kalau tidak ada yang membekingi. Kami minta Bea Cukai, Satpol PP, dan Polres Wajo jangan hanya razia kecil-kecilan,” tegas Abrar.
LIRA Wajo menuntut langkah konkret dalam 30 hari ke depan. Pertama, Pemkab Wajo bersama Bea Cukai membentuk tim gabungan untuk operasi rutin, bukan insidental. Kedua, audit peredaran rokok di distributor besar di Wajo. Ketiga, Pemda harus sosialisasi ke pedagang tentang bahaya menjual rokok ilegal, termasuk ancaman pidana sesuai UU Cukai.
“Kami tidak anti pedagang kecil. Tapi negara dirugikan, dan yang paling dirugikan juga pedagang jujur. Kalau Pemda serius dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembako (DBHCT), maka berantas rokok ilegal sekarang juga,” ujar Abrar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Parepare dan Pemkab Wajo terkait data penindakan rokok ilegal di Wajo tahun 2026. (Tim)